JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Koordinator (Menko) Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyebut pemerintah akan memberi bantuan kepada para korban judi online.

“Pasti (diberi bantuan), karena ini bagian dari korban sosial, dan tentu selain BPJS, kemudian kita juga ada berbagai bantuan-bantuan dari Kementerian Sosial,” kata Cak Imin di RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta, Jumat (15/11/2024).

Namun, Cak Imin tidak secara rinci menjelaskan jenis bantuan yang akan diberikan pemerintah.

Ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa itu menyebutkan, korban judi online juga akan diberikan pelatihan.

Baca juga: Cak Imin Sebut Judi Online sebagai Bencana Sosial, Sudah Menjangkiti 8,8 Juta Orang

Sebab, menurut dia, salah satu akar masalah judi online adalah faktor kemiskinan di samping kecanduan.

“Pasti (ada pelatihan), akar masalahnya adalah dua, yang pertama tentu kemiskinan dan pengangguran, akar yang kedua adalah ya psikologis, ya kecanduan dan berbagai aspek-aspek non-ekonomi,” ujar Cak Imin.

Ia juga membuka kemungkinan pemerintah memberikan pekerjaan kepada para korban perjudian online.

“Itu agenda besarnya seperti itu,” kata Cak Imin saat ditanyakan apakah pemerintah akan menyiapkan pekerjaan ke korban judi online.

Baca juga: RSCM Catat Lonjakan Pasien Pencandu Judi Online

Dalam kesempatan ini, ia menyebut judi online sudah masuk pada tahap bencana sosial yang telah melibatkan tidak kurang dari 8,8 juta masyarakat Indonesia.

Cak Imin menyinggung keadaan para korban judi online cukup memprihatinkan sehingga para pecandu judi online ini perlu mendapat rehabilitasi.

“Para pecandu judi online juga mengalami kondisi yang memprihatinkan, perilakunya kemudian kehidupannya hancur dan negara harus melakukan langkah-langkah pertolongan dan rehabilitasi,” kata Cak Imin.

“Semua harus terlibat, saya sebagai Menteri Koordinator akan mengajak semua kementerian yang terkait untuk bahu-membahu mengatasi judi online ini,” ujar dia.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa pemerintah bakal memberikan bantuan kepada masyarakat yang kecanduan judi online. Pria yang karib disapa Cak Imin itu menyampaikan ini saat mengunjungi pasien korban judi online di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta pada Jumat, 15 November 2024.

"Pasti (dapat bantuan pemerintah), karena ini bagian dari korban sosial," katanya di RSCM, Jakarta pada Jumat, 15 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Cak Imin memastikan bahwa pemerintah tidak hanya membantu menanggung biaya perawatan rumah sakit lewat BPJS. Lebih dari itu, ujarnya, ada berbagai bantuan yang akan diberikan oleh Kementerian Sosial kepada pecandu judi online.

Namun, dia belum dapat memastikan apakah keluarga korban turut mendapat bantuan. Menurut dia, hingga saat ini belum ada program untuk keluarga korban judi online itu dari kementeriannya.

"Akan kami kumpulkan dulu fakta-faktanya, baru nanti akan kami lihat solusinya," ujar Cak Imin

Ketua Umum PKB itu mengatakan, bahwa fenomena judi online di Indonesia telah masuk klasifikasi bencana sosial. Menurut dia, judi online sudah merusak seluruh sendi kehidupan dan menghambat individu untuk berkembang menuju tahap kesejahteraan.

"Orang yang sudah terlibat dan menjadi korban judi online hancur seluruh sendi kehidupannya, baik sendi ekonomi, sosial, psikologis, maupun keluarganya," kata Cak Imin.

Dia mengatakan, negara perlu hadir untuk melakukan pertolongan dan merehabilitasi rakyatnya yang terkena adiksi judi online. Dia menyatakan bakal mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengatasi bahaya judi online ini.

"Saya sudah meminta beberapa kementerian, termasuk kerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk terus mendeteksi di seluruh rumah sakit," ucapnya.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa pemerintah bakal memberikan bantuan kepada masyarakat yang kecanduan judi online. Pria yang karib disapa Cak Imin itu menyampaikan ini saat mengunjungi pasien korban judi online di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta pada Jumat, 15 November 2024.

"Pasti (dapat bantuan pemerintah), karena ini bagian dari korban sosial," katanya di RSCM, Jakarta pada Jumat, 15 November 2024.

Cak Imin memastikan bahwa pemerintah tidak hanya membantu menanggung biaya perawatan rumah sakit lewat BPJS. Lebih dari itu, ujarnya, ada berbagai bantuan yang akan diberikan oleh Kementerian Sosial kepada pecandu judi online.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan pemerintah akan memberi bantuan kepada para korban judi online.

"Pasti (beri bantuan), karena ini bagian dari korban sosial dan tentu selain BPJS, kemudian kita juga ada berbagai bantuan-bantuan dari Kementerian Sosial," kata Cak Imin saat mengunjungi korban judi online di RSCM, Jakarta, Jumat (15/11).

Ia menyinggung keadaan para korban judi online yang dalam kondisi memprihatinkan. Perilaku dan kehidupan korban juga hancur, sehingga negara harus melakukan langkah-langkah pertolongan dan rehabilitasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tugas kita semua mari bahu-membahu untuk mengatasi ini dan tugas saya sebagai Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat ingin melihat dan mengatasi dari aspek sosialnya," katanya.

Di RSCM, tercatat sebanyak 46 pasien dirawat sepanjang 2024 imbas kecanduan judi online. Jumlah itu naik tiga kali lipat jika dibandingkan 2023.

Dalam periode yang sama, ada sekitar 126 pasien yang dirawat jalan. Jumlah ini pun naik dua kali lipat dibandingkan 2023.

Mayoritas pasien judi online di RSCM adalah laki-laki dengan usia produktif 18 hingga 35 tahun.

Cak Imin mengaku tengah berkoordinasi dengan Kemenkes untuk mendata pasien kecanduan judi online di rumah sakit lain

"Ini saya sedang minta beberapa kementerian, termasuk kerjasama dengan Kementerian Kesehatan, untuk terus mendeteksi di seluruh rumah sakit-rumah sakit. Ini baru langkah awal saja di RSCM ini," katanya.

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid melakukan literasi digital di RPTRA Intiland Teduh Semperbarat, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (12/11/2024). Meutya didampingi oleh pejabat Komdigi dan Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi.

Kesempatan itu dijadikan ajang curhat bagi warga yang datang. Kunjungan kerja kali ini difokuskan pada ibu-ibu. Mereka bercerita mengenai nestapa yang harus dialami karena suaminya kecanduan bermain judi online. Bahkan satu keluarga harus hancur akibat judi online.

Salah satu cerita datang dari Nani (44) yang suaminya kecanduan judi online. Sang suami awalnya mengaku kalau yang sering ia mainkan adalah game online biasa. Namun ternyata game yang dimainkan merupakan judi online, ia mengetahui fakta tersebut karena melihat iklan petir yang muncul di game tersebut.

"Terus awalnya emang kayaknya dia dikasih menang. Biasanya kan kayak gitu ya. Dia kayaknya tergiur, tapi kan kalau kayak gitu enggak menang terus," ujar Nani.

Setelah kecanduan judi online, sang suami mulai tidak memberi nafkah dan berujung berhutang di pinjaman online (pinjol) menggunakan data dirinya.

"Pinjol pakai data saya, [data dia] tadi kan udah blacklist, enggak bisa minjem. Data saya yang dipakai. Jadi debt collector jadinya ke saya," ujarnya.

Di ujung cerita ia menangis sambil mengatakan bahwa judi online itu jahat, membuat masalah keuangan, dan puncaknya pada perceraian.

"Bu Menteri, Judi itu jahat. Sampai kita sudah lupa segalanya dia. Selain masalah keuangan perubahan perhatian kepada istri sama anak juga terasa. Puncaknya sampai ke divorce," tegasnya.

Cerita serupa datang dari Nur, yang mengatakan suaminya sampai ditahan karena judi online. Semua harta bendanya habis terjual untuk membayar utang.

"Suami saya sendiri sampai dia ditahan gara-gara judi online. Handphone semua TV habis, sampai saya di tagih-tagih utang. Bank keliling itu semua pakai nama saya," ujar Nur.

Menanggapi cerita tersebut, Meutya mengatakan banyak terima kaish untuk ibu-ibu yang sudah kuat menghadapi semuanya dan mau bercerita di forum tersebut.

"Semangat untuk perempuan kuat. Terima kasih sudah sharing berbagi. Sekali lagi, Ibu Nur ini menjadi sukarelawan bagi kita semua, dengar ceritanya. Jadi sebagian dari kita kalau bisa enggak usah menjalani," ujar Meutya.

Saksikan video di bawah ini:

Video: Saat Operator Seluler & Internet Bersatu Perangi Judi Online

20 November 2024, 11:50 WIB

JAKARTA - Peneliti bidang sosial The Indonesian Institute (TII) Dewi Rahmawati Nur Aulia menilai wacana mengikutsertakan korban judi nline sebagai penerima manfaat dana bantuan sosial (bansos) yang dikelola oleh Kementerian Sosial sebagai langkah yang tidak tepat.

Dewi mengingatkan bahwa ketentuan penerima dana bansos sudah diatur dalam undang-undang yakni masyarakat miskin, mulai dari yang berstatus hidup tidak layak hingga menjalani pengupahan di bawah upah minimum. Sedangkan para korban judi online melakukan aktivitas nirmanfaat itu atas kemauan mereka sendiri, hingga kemudian kehilangan harta dan mungkin terjerat utang.

"Seperti yang kita ketahui, para pelaku ini kan sebenarnya mereka melakukan aktivitas itu kan merupakan atas keputusan pribadi," kata Dewi di Jakarta, Sabtu.

Menurutnya, masyarakat yang terjerat dalam judi online lebih dari setengahnya merupakan kelompok dengan penghasilan yang cukup, bahkan beberapa korban merupakan kalangan dengan upah lebih tinggi dari upah minimum.

Ia menilai kondisi korban yang menjadi miskin akibat terjerat judi online dilakukan secara sadar sejak semulanya dan atas keputusan pribadi, bukan diakibatkan karena kemiskinan struktural.

Oleh karena itu, Dewi justru menekankan pemerintah seharusnya lebih menggiatkan literasi mengenai bahaya judi online serta pengelolaan finansial agar masyarakat memahami betul cara investasi dengan tepat dan tidak tergoda untuk mendapatkan penghasilan tambahan dengan cara instan melalui judi online.

Di samping itu, ia juga menilai Kementerian Sosial masih memiliki banyak pekerjaan rumah dalam hal data penerima manfaat dana bansos yang tercantum dalam sistem DTKS sehingga lebih baik kementerian dan lembaga terkait fokus memperbaiki hal tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy pada Kamis 13 Juni di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, menegaskan bahwa praktik judi baik secara langsung maupun daring (online), dapat memiskinkan masyarakat, sehingga kalangan tersebut kini berada di bawah tanggung jawab kementerian yang ia pimpin.

Muhadjir mengaku telah melakukan banyak advokasi untuk korban judi online, bahkan memasukkan mereka dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bantuan sosial.

"Kemudian mereka yang mengalami gangguan psikososial, kita minta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk turun melakukan pembinaan dan memberi arahan," kata Muhadjir.

Presiden RI Joko Widodo juga telah membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta 14 Juni 2024.

Satgas tersebut dipimpin Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto didampingi Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sebagai Wakil Ketua Satgas, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie sebagai Ketua Harian Pencegahan, dan Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong sebagai Wakil Ketua Harian Pencegahan.